Jalur Prestasi

Jalur Prestasi SPMB 2026

Jalur penerimaan peserta didik baru berdasarkan capaian akademik maupun non-akademik dengan sistem seleksi kompetitif tingkat Provinsi Jawa Barat.

Kuota ±30%
Seleksi Rapor + TKA

Kuota Jalur Prestasi

Informasi kuota penerimaan siswa

Jalur Prestasi dialokasikan sekitar ±30% dari total daya tampung sekolah. Seleksi dilakukan secara kompetitif berdasarkan nilai akademik dan prestasi peserta didik.

Komponen Penilaian

Sistem penilaian seleksi

Nilai rapor semester 1 sampai 5
Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Bobot penilaian 50% rapor dan 50% TKA

Jenis Prestasi

Kategori prestasi yang diakui

Akademik (OSN, KSN, lomba akademik)
Non-akademik (O2SN, FLS2N, olahraga, seni)
Keagamaan (MTQ dan sejenisnya)

Syarat Umum

Dokumen dan persyaratan wajib

Lulus SMP/sederajat
Nilai rapor lengkap semester 1–5
Dokumen identitas (KK, NISN, dll)
Sertifikat prestasi (jika ada)

Mekanisme Seleksi

Tahapan proses seleksi

1
Penilaian rapor dan TKA
2
Verifikasi prestasi peserta
3
Penentuan ranking sesuai kuota