Jalur Prestasi
Jalur Prestasi SPMB 2026
Jalur penerimaan peserta didik baru berdasarkan capaian akademik maupun non-akademik dengan sistem seleksi kompetitif tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kuota
±30%
Seleksi
Rapor + TKA
Kuota Jalur Prestasi
Informasi kuota penerimaan siswa
Jalur Prestasi dialokasikan sekitar ±30% dari total daya tampung sekolah. Seleksi dilakukan secara kompetitif berdasarkan nilai akademik dan prestasi peserta didik.
Komponen Penilaian
Sistem penilaian seleksi
Nilai rapor semester 1 sampai 5
Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Bobot penilaian 50% rapor dan 50% TKA
Jenis Prestasi
Kategori prestasi yang diakui
Akademik (OSN, KSN, lomba akademik)
Non-akademik (O2SN, FLS2N, olahraga, seni)
Keagamaan (MTQ dan sejenisnya)
Syarat Umum
Dokumen dan persyaratan wajib
Lulus SMP/sederajat
Nilai rapor lengkap semester 1–5
Dokumen identitas (KK, NISN, dll)
Sertifikat prestasi (jika ada)
Mekanisme Seleksi
Tahapan proses seleksi
1
Penilaian rapor dan TKA
2
Verifikasi prestasi peserta
3
Penentuan ranking sesuai kuota